Pengesahan APBD Kepri Molor

APBD Terlambat, Mendagri Kirim 'Surat Cinta' pada Gubernur Kepri

Delapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepri dan Kalimantan Timur

tribunnews batam/thomm
Gubernur Kepri Nurdin Basirun 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepri mendapat 'surat cinta' dari Kementerian Dalam Negeri RI karena belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kepri 2017.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Kepri termasuk delapan provinsi yang belum menyerahkan RAPBD.

"Kami tidak mentolerir kalau misalkan tidak terjadi penyelesaian percepatan RAPBD itu. Supaya tidak berkepanjangan bahas ini," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.

Delapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo SUDAH mengirimkan teguran untuk empat provinsi.

"Setengah dari delapan daerah mendapat "surat cinta" dari Mendagri. Gubernur dan DPRD ditegur karena keterlambatan ini," ujar sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku sudah menerima surat cinta tersebut.

"Memang kami diperintahkan supaya segera menyelesai RAPBD itu pada Desember 2016. Itu berupa teguran saja," kata Nurdin di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/12017) sore.

Berita Lengkap Baca Tribun Batam Edisi Cetak, Kamis, 4 Januari 2017

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved