Pengesahan APBD Kepri Molor
APBD Terlambat, Mendagri Kirim 'Surat Cinta' pada Gubernur Kepri
Delapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepri dan Kalimantan Timur
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepri mendapat 'surat cinta' dari Kementerian Dalam Negeri RI karena belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kepri 2017.
Dari 34 provinsi di Indonesia, Kepri termasuk delapan provinsi yang belum menyerahkan RAPBD.
"Kami tidak mentolerir kalau misalkan tidak terjadi penyelesaian percepatan RAPBD itu. Supaya tidak berkepanjangan bahas ini," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
Delapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo SUDAH mengirimkan teguran untuk empat provinsi.
"Setengah dari delapan daerah mendapat "surat cinta" dari Mendagri. Gubernur dan DPRD ditegur karena keterlambatan ini," ujar sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku sudah menerima surat cinta tersebut.
"Memang kami diperintahkan supaya segera menyelesai RAPBD itu pada Desember 2016. Itu berupa teguran saja," kata Nurdin di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/12017) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gubernur-kepri-nurdin-basirun_20161231_090735.jpg)