Dishub Batam Terapkan Sistem Drive-Thru untuk Uji KIR Kendaraan. Begini Prosesnya
Untuk menghindari kecurangan pengujian kendaraan bermotor atau KIR, Dinas Perhubungan Kota Batam memberlakukan sistem Drive-through atau drive-thru.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Untuk menghindari kecurangan dalam pengujian kendaraan bermotor atau KIR, Dinas Perhubungan Kota Batam memberlakukan sistem Drive-through atau drive-thru, belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, dengan cara itu, sopir kendaraan tidak lagi turun dari kendaraannya, melainkan cukup duduk di dalam kendaraan saja.
“Dishub sudah menerapkan cara drive thru ini sejak 2016 lalu. Jadi sopir tak turun lagi,” kata Yusfa kepada wartawan, selang beberapa jam melakukan serah terima jabatan baru dengan pejabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam sebelumnya, Zulhendri, Rabu (4/1/2016) di kantornya.
Dengan begitu, ketika kendaraan yang akan diuji datang ke Dishub, langkah pertama yang dilakukan, yakni sopir melakukan registrasi kendaraan.
Kemudian petugas melakukan uji asap, emisi, dan lainnya terhadap kendaraan dengan sopir tetap berada di dalam kendaraan.
“Setelah semua proses dijalani, kendaraan keluar. Kalau lulus uji, terima buku KIR. Kalau tak lulus kita jadwalkan perbaikan sampai lulus,” ujarnya.
Semua proses pengujian itu, lanjut Yusfa, juga sudah menggunakan sistem digital, dan dapat dimonitor langsung.
Jika tidak lulus uji, hasilnya sudah dapat dilihat bersama di layar monitor, berikut item yang perlu diperbaiki pada pengujian berikutnya.
“Seperti kendaraan tadi itu sudah empat kali uji KIR belum lulus juga. Dari 10 yang kurang, sekarang sudah tinggal remnya yang kurang. Lihat tadikan, tidak lulus tulisan di monitornya,” kata Yusfa.
Sistem drive thru ini, menurut Yusfa cukup efektif meminimalisir potensi kecurangan, antara petugas dengan masyarakat yang akan melakukan uji KIR kendaraannya.
“Kita sudah menghindari face to face secara langsung. Tak bisa selip-selipan lagi atau berunding di belakang. Semuanya dilakukan secara transparan,” ujarnya.(*)