Sri Mulyani Tendang JP Morgan
Pemerintah 'TENDANG' JP Morgan, Ini Empat Jenis Kerjasamanya yang Diputus Indonesia
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah memutus kerja sama yang terjalin dengan JP Morgan Chase Bank NA.
Sebab, lembaga keuangan yang diberikan kepercayaan sebagai bank persepsi bisa menampung dana-dana warga negara Indonesia yang dibawa pulang dari luar negeri melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Bank persepsi lebih dari 50-an, jadi enggak terlalu (berdampak)," kata Robert.
Sebagai informasi, hingga Rabu (4/1/2017), dana repatriasi yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencapai Rp 141 triliun.
Sebagian dana-dana itu bukan tidak mungkin tertampung di JP Morgan. (kompas.com, Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gedung-jp-morgan-chase_20161118_103507.jpg)