Terinspirasi Dimas Kanjeng, Pria Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Raup Rp 215 Juta

Satreskrim Polres Sleman menangkap Setiawan, warga Kasihan, Bantul, karena telah melakukan penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar saat menunjukan uang dolar yang menjadi barang bukti 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN- Satreskrim Polres Sleman menangkap Setiawan, warga Kasihan, Bantul, karena telah melakukan penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

Pelaku mengaku melakukan penipuan dengan modus seperti ini karena terinspirasi Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menceritakan, tersangka Setiawan kepada korban berinisial S, warga Sleman, mengaku memiliki sebuah batu merah delima.

Batu tersebut memiliki kekuatan magis, salah satunya bisa untuk menggandakan uang.

"Korban dikenalkan temannya. Kepada korban, pelaku mengaku punya batu merah delima yang bisa menggandakan uang," ujar Sepuh, Rabu (04/01/2017).

Baca: Terbongkar, Dimas Kanjeng Rekrut Pengemis Jadi Mahaguru, Sekali Beraksi Dibayar hingga Rp 15 Juta

Kepada korban, pelaku meminta syarat bahwa yang diggandakan adalah uang Dolar Amerika.

Korban lalu menyerahkan uang sebesar 16.000 Dolar Amerika atau sekitar Rp 215 juta.

Tersangka berjanji kepada korban bahwa uang tersebut akan digandakan menjadi Rp 8 miliar.

Tersangka lantas mendatangi rumah korban di wilayah Sleman untuk melakukan ritual.

Di dalam sebuah ruangan, tersangka meletakkan kardus yang sudah disiapkan untuk menggandakan uang.

Tersangka lantas meminta korban memasukkan uang dolar tersebut ke dalam kardus berserta kembang setaman dan dua buah telur angsa.

"Tersangka meminta uang dan semua syarat seperti bunga serta dua telur angsa dimasukkan ke kardus," tuturnya.

Setelah menggelar ritual, tersangka meminta izin kepada korban yang ada di luar untuk membuang dua telur angsa tersebut ke sungai sebagai salah satu syarat penggandaan uang.

Saat itulah, tersangka melarikan diri dengan membawa uang 16.000 Dolar Amerika atau sekitar Rp 215 juta.

"Saat keluar itu, tersangka melarikan diri. Sebelumnya tersangka sudah mengambil uang di dalam kardus dan mengganti dengan kuitansi kosong," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved