Bupati Anambas Minta Tambahan Bahasa Arab Melayu dan Inggris di Plang Nama Kantor. Ada Apa?

Setelah perubahan organisasi perangkat daerah, Bupati Anambas meminta kantor-kantor tambahkan bahasa Arab Melayu dan Inggris di plang nama kantornya

Tribun Batam/Septyan Mulia Rohman
Bupati Anambas Abdul Haris 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS-Susunan perangkat daerah yang mengalami perubahan, belum berdampak pada papan nama sejumlah kantor dinas Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain dikarenakan sejumlah kantor yang masih memindahkan perangkat serta menyesuaikan dengan kantor baru paska peleburan susunan perangkat daerah, kebijakan baru disampaikan Bupati Anambas Abdul Haris terkait papan nama sejumlah kantor ini.

Dirinya meminta kepada sejumlah kantor untuk menyesuaikan nama sesuai susunan perangkat daerah yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah. Tidak hanya itu, ia pun meminta tambahan penggunaan tulisan Arab Melayu dan Bahasa Inggris pada papan nama kantor pemerintahan itu.

"Tentunya itu disesuaikan dengan nama susunan perangkat daerah yang baru. Saya bahkan meminta agar menambahkan tulisan Arab Melayu pada bagian atas kemudian Bahasa Inggris pada papan nama itu. Jadi, tidak hanya Bahasa Indonesia saja," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris Jumat (6/1/2017).

Haris menambahkan, penggunaan Arab Melayu serta bahasa Inggris pada papan nama sejumlah kantor ini, bertujuan kepada arah daerah yang mengedepankan pariwisata di Anambas sehingga lebih mudah dikenal di mata Internasional. Penggunaan tulisan Arab Melayu diakuinya juga berkaitan dengan kearifan lokal yang harus dilestarikan.

"Tujuannya lebih ke arah sana (pariwisata,red). Selain itu juga memperhatikan aspek kearifan lokal serta budaya Melayu. Lebih kepada itu sebenarnya," ungkapnya. Haris pun hanya tersenyum ketika disinggung mengenai nama beberapa dinas yang berubah menjadi panjang dengan kebijakan yang diambilnya ini. Seperti diketahui, setelah disahkan menjadi Perda Rabu (7/12/2016) di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, sejumlah dinas mengalami perubahan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved