Pintu Utama Kantor Gubernur Kepri Kini Dipasang Sensor Elektrik
Orang yang hendak melewati dua akses ini harus lebih dahulu melaporkan kepada anggota Satpol PP yang berjaga
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Dua pintu utama di Kantor Gubernur Kepri kini sudah dipasang sensor elektrik.
Karena itu, tidak semua orang bisa masuk dan menyusuri ruang-ruang di dalamnya dengan leluasa.
Dua akses yang menghubungkan lobi dengan koridor lantai satu kantor yang dahulu dibiarkan tidak berpintu, sekarang sudah dipasang dengan pintu kaca elektrik.
Orang yang hendak melewati dua akses ini harus lebih dahulu melaporkan kepada anggota Satpol PP yang berjaga.
"Kami hanya menjalankan tugas. Memang ada arahan dari atasan kami," kata Anggota Satpol PP sambil menyodorkan buku tamu untuk diisi.
Anggota Satpol PP yang berjaga kemudian menyerahkan sebuah kartu bertulisan "Tamu" yang bisa dikaitkan pada baju.
"Setiap tamu yang pulang harus menyerahkan kartu ini kepada kami," kata Anggota Satpol PP itu lagi.
Dia menambahkan, prosedur yang sama diberlakukan juga kepada wartawan yang hendak meliput di Kantor Gubernur Kepri.
"Setelah wartawannya menyerahkan kartu persnya, kami berikan kartu tamu. Setelah pulang baru kami kembalikan kartu persnya," kata Anggota Satpol PP tersebut.
Pemberlakuan prosedur masuk kantor gubernur Kepri ini sempat dikomentari Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah.
Dia mengatakan, hal itu bertujuan untuk menjaga kedisdiplinan pejabat dan pegawai yang datang ke kantor Gubernur Kepri.
Tujuannya adalah agar setiap orang yang datang bisa secara teratur mengikuti tata tertib di lingkup Pemprov Kepri.
"Kalau untuk wartawan sebenarnya kartu tamu ini tidak perlu ada. Cukup ditulis 'wartawan kantor gubernur Kepri," kata Sekdaprov Kepri itu.
Memang semenjak diberlakukan prosedur ini, tidak semua orang bisa leluasa masuk ke kantor Gubernur Kepri.
Beberapa awak media pernah hendak masuk ke kantor Gubernur Kepri melalui halaman tengah.