Tak Sabar APBD Batam Disahkan, Ini Kecemasan Amsakar
Keterlambatan ini konsekuensinya ada beberapa hal. Terhadap kinerja kami, kinerja dewan, kinerja pegawai, dan sanksi
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berharap pengesahan APBD Kota Batam 2017 dapat diketuk DPRD, Jumat (20/1/2017) ini.
Dengan begitu, konsekuensi akibat keterlambatan pengesahan APBD tersebut dapat diperkecil.
Terutama untuk pembayaran gaji honorer di lingkungan Pemko Batam.
"Keterlambatan ini konsekuensinya ada beberapa hal. Terhadap kinerja kami, kinerja dewan, kinerja pemerintah kota, kinerja pegawai, dan sanksi dari gaji tadi," kata Amsakar kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/1).
Untuk keterlambatan gaji honorer yang berakibat pada menurunnya kualitas kerja itu, Amsakar mengatakan susah untuk menjawabnya.
Hanya saja ditegaskan dia, gaji honorer itu pasti akan dibayar, hanya ditunda.
"Kita yakinkan kepada pimpinan SKPD, mereka (tenaga honorer)pasti dapat. Itu hak mereka. Cuma agak tertunda karena APBD belum disahkan," ujar dia.
Solusinya, kata Amsakar, kembali lagi bergantung pada percepatan pengesahan APBD.
Mengingat pengeluaran dana baru bisa dilakukan, setelah postingannya tersedia.
"Sekarang pembahasan itu belum final. Mudah-mudahan tanggal 20 Januari itu APBD sudah disahkan," kata Amsakar.
"Kalau dilihat pembahasan dengan kawan-kawan anggota dewan tadi, mereka juga berusaha mempercepat pembuatan tata tertib DPRD. Sebab, Tatib harus disahkan dulu, baru APBD," sambung dia.
Selain keterlambatan gaji, keterlambatan pengesahan APBD juga berdampak pada tidak dapatnya dana insentif daerah (DID).
"Kita sudah pasti tak dapat dana Rp40 miliar karena APBD kita molor. Rp 40 miliar ini besar lho," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/amsakar-achmad_20161127_173508.jpg)