Tawaran Untung Besar Adalah Tanda-tanda Investasi Bodong. Perhatikan Tips OJK Ini
Kepala OJK Kepri Uzersyah mengatakan, hati-hati rayuan investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, baik saham, investasi maupun portofolio lainnya
BATAM.TRIBUNEWS.COM, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Kepri memperingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasasi.
Kepala OJK Kepri, Uzersyah mengatakan, berbagai rayuan investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, baik di bidang saham, investasi maupun bentuk portofolio lainnya hanyalah jebakan.
Itu tanda-tanda bahwa investasi itu bodong.
"Jangan tergiur dengan hasil yang besar. Kalau dirasa tidak wajar, sebaiknya lihat dulu aspek-aspek lain," kata Uzersyah, Rabu (1/2/2017).
Aspek Terpenting: Legalitas
Aspek legalitas yang perlu ditelusuri mulai dari perizinan badan usahanya, termasuk izin operasional. dari OJK.
Apabila ada perusahaan yang telah berbadan hukum, tetapi tidak memiliki izin operasional dalam jasa keuangan dari OJK, maka hal itu patut dihindari.
Aspek lainnya ialah adanya kantor ataupun kantor perwakilan.
Menurut Uzer, adanya kantor itu sebagai bentuk kepanjangan tanggung jawab dari pengelola jasa keuangan apabila ada nasabah yang memerlukan bantuan ataupun keperluan lainnya.
Namun, harus tetap juga melihat aspek legalitasnya.
Telur dalam Keranjang
Selain itu, kata Uzer, pemilik uang sebaiknya tidak hanya menginvestasikan seluruh uangnya pada satu jenis investasi saja.
Istilahnya, jangan meletakkan semua telur dalam satu keranjang.
"Don't put your eggs in one basket. Kalau telur diletakkan dalam satu keranjang, kalau tumpah, ya, bisa pecah semua. Nah, perlunya investasi di berbagai bidang ialah untuk menghindari besarnya resiko yang terlalu besar," kata Uzer.
Kiat membagi-bagi tempat investasi itu, tambah Uzer, bertujuan untuk berjaga-jaga dari resiko yang tidak terlalu besar apabila terjadi krisis atau masalah.
