Niwen Khairiah Langsung Dibawa ke Lapas Wanita Gobah Pekanbaru

Niwen ditangkap di rumahnya di Jakarta, Kamis siang oleh tim gabungan Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru setelah melakukan pengintaian.

Tribun Pekanbaru
Niwen Khairiah dan Ahmad Mahbub saat sidang di Pengadilan Tinggi Pekanbaru 

Uang tersebut pun ditukarkan terlebih dahulu ke dalam bentuk rupiah untuk mengelabui petugas supaya uang haram tersebut tidak terlacak sebelum dimasukan ke rekening.

Setelah masuk rekening Niwen, barulah uang tersebut dibagikan terhadap orang-orang yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Di antaranya Yusri, seorang karyawan Pertamina, Arifin Ahmad seorang pekerja harian lepas TNI AL di Dumai, Du Nun alias Aguan alias Anun, seorang perkerja harian lepas TNI AL yang juga seorang kontraktor di Riau.

Selain itu, uang pun mengalir pula ke dua perusahaan milik Abob secara bertahap diantaranya PT Lautan Terang yang bergerak dalam usaha penyewaan kapal dan PT Sunrise Sunset yang bergerak dalam usaha impor minyak.

Abob mendapat bagian paling besar karena dia yang menyediakan kapal, membeli minyak, dan menjualnya.

"Dia pemodalnya. Dia yang menggerakan seluruh karyawan yang ada di bawah dia, sampai orang yang bekerja padanya, rekening-rekeningnya dipakai, tapi uangnya uang dia (Abob)," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved