Soal Izin Eksplorasi Pasir Laut di Karimun. Ini Penjelasan Gubernur Nurdin Basirun
Pemprov Kepri bahkan masih harus membutuhkan waktu untuk mengkaji izin tersebut sebelum diterbitkan
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Eksplorasi pasir di Karimun sudah digarap oleh banyak perusahaan tambang bekangan ini.
Namun, Gubernur Kepri mengaku belum mengeluarkan izin untuk penambangan pasir di wilayah Karimun.
"Belum ada izin yang dikeluarkan untuk penambangan pasir. Semuanya masih harus dipelajari dulu," ungkap Nurdin kepada Tribun, Kamis (9/2) malam.
Menurut Nurdin, selama ini Pemprov Kepri masih mempelajari segala hal menyangkut pemberian izin untuk penambangan pasir.
Baca: Pemprov Kepri Beri Izin Eksplorasi Pasir Laut 20 Ribu Hektare di Karimun? Ini Reaksi DPRD
Pemprov Kepri bahkan masih harus membutuhkan waktu untuk mengkaji izin tersebut sebelum diterbitkan.
"Pokoknya kami butuh waktu dan itu masih lama," tegas Nurdin.
Gubernur Kepri itu secara khusus menyoroti tentang perusahaan-perusahaan mana yang akan membeli pasir tersebut.
"Kita lihat dulu apakah perusahaan itu jelas atau tidak. Kan ada banyak perusahaan yang mau membeli pasir itu," tegas Nurdin.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 10 Februari 2017