Soal Izin Eksplorasi Pasir Laut di Karimun. Ini Penjelasan Gubernur Nurdin Basirun

Pemprov Kepri bahkan masih harus membutuhkan waktu untuk mengkaji izin tersebut sebelum diterbitkan

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
HUMAS PEMPROV KEPRI
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Eksplorasi pasir di Karimun sudah digarap oleh banyak perusahaan tambang bekangan ini.

Namun, Gubernur Kepri mengaku belum mengeluarkan izin untuk penambangan pasir di wilayah Karimun.

"Belum ada izin yang dikeluarkan untuk penambangan pasir. Semuanya masih harus dipelajari dulu," ungkap Nurdin kepada Tribun, Kamis (9/2) malam.

Menurut Nurdin, selama ini Pemprov Kepri masih mempelajari segala hal menyangkut pemberian izin untuk penambangan pasir.

Baca: Pemprov Kepri Beri Izin Eksplorasi Pasir Laut 20 Ribu Hektare di Karimun? Ini Reaksi DPRD

Pemprov Kepri bahkan masih harus membutuhkan waktu untuk mengkaji izin tersebut sebelum diterbitkan.

"Pokoknya kami butuh waktu dan itu masih lama," tegas Nurdin.

Gubernur Kepri itu secara khusus menyoroti tentang perusahaan-perusahaan mana yang akan membeli pasir tersebut.

"Kita lihat dulu apakah perusahaan itu jelas atau tidak. Kan ada banyak perusahaan yang mau membeli pasir itu," tegas Nurdin.(*) 

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 10 Februari 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved