Antasari Melawan
Seret Nama SBY, Demokrat Minta Antasari Pakai Akal Sehat
Benny menuturkan, penanganan kejaksaaan dikoreksi oleh hakim melalui sidang terbuka di pengadilan negeri. Putusan PN dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hary Tanoesudibjo.
Demokrat meminta Antasari menggunakan akal sehat.
"Jadi, saya minta Antasari Azhar itu pakai akal sehat," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Benny mengatakan, kasus Antasari itu adalah tindak pidana berat dengan ancaman hukuman mati.
Kasus Antasari, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, sudah ditangani polisi, kemudian dibawa ke kejaksaan.
Benny menuturkan, penanganan kejaksaaan dikoreksi oleh hakim melalui sidang terbuka di pengadilan negeri.
Putusan PN lalu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi.
Putusan hakim Pengadilan tinggi dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung melalui kasasi.
Putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK).
"Putusan PK dikoreksi PK di atasnya. Ya kan? Coba akal sehat enggak," ujar Benny.
Sebelumnya, Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.
Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.
"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.
Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.
Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin. Hary Tanoesoedibji datang malam-malam ke rumah Antasari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/antasari-azhar_20170214_175316.jpg)