Misteri Wagub Kepri

Soal Dua Cawagub yang Diusulkan ke DPRD Kepri. Nurdin Basirun: Ditolak? Bukan, Tapi Minta Diperbaiki

Dalam surat tertanggal 23 Februari itu, Nurdin mengajukan nama Isdianto dan Agus Wibowo sebagai calon pendampingnya sesuai mekanisme peraturan perunda

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
tribun/dewiharyati
Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah berkirim surat kepada DPRD Kepri terkait penentuan calon wakil gubernur Kepri.

Dalam surat tertanggal 23 Februari itu, Nurdin mengajukan nama Isdianto dan Agus Wibowo sebagai calon pendampingnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Surat pengajuan ini mendapat penolakan dari salah satu partai pengusungnya--PKB.

Salah satu sebabnya, mengingat penentuan dua nama itu dilakukan sepihak tanpa rapat konsolidasi lima partai pengusung. Selain itu, posisi pejabat tersebut juga masih berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dimintai tanggapannya soal itu, Nurdin mengatakan, belum ada keputusan kalau surat yang diajukannya itu ditolak DPRD Kepri.

"Belum ditolak. Kalau ditolak mana, saya belum ada terima suratnya," kata Nurdin, Selasa (28/2) dini hari.

Dia meralat kata tolak dalam surat itu. Nurdin mengatakan, yang ada surat itu diminta untuk diperbaiki.

"Kalau diminta perbaiki, kita perbaiki," ujar dia.

Lebih lanjut, Nurdin mengatakan, dia sudah berusaha mengajukan dua nama calon wagub. Mengingat keberadaan wakil itu memang kerap kali dipertanyakan masyarakat kepadanya.

"Saya cuma berusaha. Kita serahkan saja selanjutnya," kata Nurdin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved