Tarif Listrik Batam Naik

Soal Listrik, DPRD Kepri Rekomendasikan Empat Tarif ke Gubernur. Ini Detailnya Tarifnya!

DPRD Kepri telah menyerahkan usulan tarif listrik ke Gubernur Nurdin. Ada empat tarif rekomendasi ke Pemprov Kepri. Ini alasannya!

Penulis: Thom Limahekin |
tribunbatam/thom limahekin/Rudy Chua
Foto draf usulan tarif listrik Batam ke Gubernur Kepri dari DPRD Kepri 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-DPRD Kepri sudah selesai membahas tarif listri di Batam.

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam rekomendasi kenaikan tarif listrik.

"Hasil rekomendasi yang ditandatangani Pak Ketua (Jumaga Nadeak) sudah diserahkan kepada gubernur Kepri. Tinggal gubernur sajalah yang mengeluarkan kebijaksan dalam bentuk surat kutusan (SK)," ungkap Rudy kepada Tribun, Senin (6/3/2017) siang.

Rudy menjelaskan, DPRD Kepri merekomendasikan kenaikan tarif listrik berdasarkan empat golongan tarif.

Golongan pertama adalah S3 daya > 200 KVA yang selama ini bertarif Rp 844 dinaikkan menjadi 885,63 atau 4,9 persen.

Golongan ke dua adalah R1 daya 1300 VA yang selama ini bertarif Rp 930 dinaikkan menjadi Rp 1.352,56 atau 45,4 persen.

Golongan ke tiga adalah R1 daya 2200 VA yang selama inj bertarif Rp 970 dinaikkan menjadi Rp 1.360,48 atau 40,2 persen.

Golongan ke empat adalah R2 daya > 3500 VA yang selama ini bertarif Rp 1.422 dinaikkan menjadi Rp 1.508,67 atau 6,09 persen. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved