Kakak Pemimpin Korut Dibunuh di Malaysia
Dubesnya Diusir Malaysia, Korea Langsung Membalas
Dubes Korut Kang Chol pulang ke negaranya menggunakan penerbangan Malaysia Airlines ke Beijing, pukul 16:25 waktu setempat, Senin.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Malaysia secara resmi mengusir Duta Besar Korea Utara di Kualalumpur, Senin (6/3/2017).
Bahkan, sejak pukul 15.00 waktu setempat, kantor kedutaan itu sudah ditutup.
Pengusiran Dubes Korut ini membuat Pyongyang marah.
Baca: Malaysia-Korea Utara Memanas! Malaysia Usir Dubes Korut Terkait Kematian Kim Jong Nam
Baca: Malaysia Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Diplomat Korea Utara Jika Tak Kooperatif
Korea Utara juga membalas dengan tindakan terbuka dan menuntut seluruh diplomat Malaysia meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam, terhitung sejak Minggu (5/3/2017), pukul 10:00 waktu setempat, seperti diberitakan kantor berita KCNA, Senin.
Namun, Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara Mohamad Nizan Mohamad sudah meninggalkan Pyongyang karena dipanggil Kualalumpur pada 22 Februari lalu.
Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol dinyatakan mendapat persona non grata pada 4 Maret dan diberikan 48 jam untuk meninggalkan negara itu setelah mangkir dipanggil oleh Wisma Putra, sebutan pusat pemerintahan Malaysia di Putra Jaya.
Kang Chol pulang ke negaranya menggunakan penerbangan Malaysia Airlines ke Beijing, pukul 16:25 waktu setempat, Senin.
Sikap tegas Malaysia ini terkait sekretaris kedua kedutaan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, 13 Februari lalu.
Kepolisian meminta agar Korut menyerahkan staf yang diduga bersembunyi di kedutaan tersebut.
