TOPIK
Kakak Pemimpin Korut Dibunuh di Malaysia
-
Pada persidangan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Kamis (22/2/2018), sejumlah fakta terkait Siti Aisyah terungkap.
-
Siti Aisyah didakwa menjadi eksekutor pembunuhan Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 lalu.
-
Tim kuasa hukum Siti Aisyah mengajukan protes dalam sidang pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim jong Un, bernama Kim jong-Nam. Kenapa?
-
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati, yang dilakukan dengan cara digantung di Malaysia.
-
Sebuah rekaman video yang disiarkan oleh All-Nippon News Network Jepang, memperlihatkan pria yang mirip Kim Uk-il bermain biliar di lantai 2.
-
Dubes Korut Kang Chol pulang ke negaranya menggunakan penerbangan Malaysia Airlines ke Beijing, pukul 16:25 waktu setempat, Senin.
-
Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap, Kim Uk Il, pegawai maskapai penerbangan Air Koryo milik Korea Utara, Jumat (3/3/2017)
-
Dalam pembacaan tuntutan, penuntut umum mendakwa Siti Aisyah dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana.
-
Siti Aisyah, bisa digantung jika terbukti membunuh Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport pada 13 Februari
-
KBRI Kuala Lumpur menyiapkan lima orang pengacara dari Gooi and Azura untuk mendampingi terdakwa pelaku pembunuhan Siti Aisyah.
-
Siti dan Huong tiba dalam konvoi pasukan polisi secara terpisah didampingi oleh polisi lalu lintas dan mobil patroli polisi.
-
Pemerintah Indonesia memastikan telah menyiapkan pendamping untuk Siti Aisyah, tersangka yang diduga membunuh Kim Jong Nam
-
Mantan duta besar Korea Utara untuk PBB Ri Tong-il mengatakan, pihaknya mempunyai misi utama untuk menjemput jenazah warganya yang meninggal
-
Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali mengatakan, dua wanita ini secara resmi akan mendapatkan tuduhan dengan pasal 302 undang-undang pidana
-
Salah seorang kawan dekatnya, seperti dilansir China Press, menyebutkan, mereka datang ke tempat hiburan itu untuk merayakan ulang tahun Siti.
-
Apakah kematian Kim Jong-nam itu bentuk sebuah eksekusi pembunuhan yang sembrono atau Korea Utara ingin memamerkan senjata kimia yang terlarang itu?
-
Kim Jong-nam meninggal dunia dua pekan silam setelah dua perempuan diduga mengusapkan zat berbahaya tersebut ke wajah Kim Jong Nam
-
KBRI Kuala Lumpur telah memeriksa identitas Siti dengan menggunakan alat khusus biometrik yang berasal dari imigrasi di Indonesia
-
Hyon Kwang Song (44) , Sekretaris kedua di Kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, akan dimintai keterangan atas kematian Kim Jong Nam
-
Misteri racun yang menewaskan Kim Jong Nam akhirnya terkuak setelah Malaysia menyimpulkan ada jejak gas syaraf sangat berbahaya, VX.
-
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa zat kimia mematikan ini telah berhasil diidentifikasi Departemen Kimia
-
Khalid juga mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk mengirim penyidik ke Macau untuk mengumpulkan sampel DNA dari keluarga Kim Jong Nam
-
Kedutaan Korea Utara di Kualalumpur diserbu oleh lebih 50 wartawan dari berbagai negara, Rabu (22/2/2017) hingga malam.
-
Siti Aisyah yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia pada 16 Februari 2017 lalu akan diperpanjang masa penahanannya satu pekan ke depan hingga 1 Maret
-
Korea Utara mendesak Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah, WNI yang ditahan atas kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
-
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengakui, polisi hingga kini memang belum mengidentifikasi jenazah tersebut.
-
kepolisian Malaysia menyebutkan Hyon Kwang Song, seorang diplomat yang bekerja di kedubes Korut di Kuala Lumpur masih berada di negeri itu.
-
"Bisa dilihat bahwa satu dari dua perempuan itu menggerakkan tangan mereka seperti itu ketika menuju ke kamar mandi dan mencucinya di wastafel
-
Kepolisian Malaysia menyebut ada staf Kedutaan Besar Korea Utara yang diduga terlibat dalam kasus kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un
-
Polri bersama KBRI di Kuala Lumpur menyiapkan pendampingan hukum bagi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, yakni Siti Aisyah