Penipuan Ratusan Calon Tenaga Kerja Pulau Sambu Dibekuk. Polisi Masih Kejar Pelaku Lain

Saat diekspose, pria ini hanya tertunduk diam di Kantor Polsek Sagulung, Batam, Selasa (7/3/2017). Feli tak bicara sepatah kata pun.

Tribun Batam/Ian Sitanggang
Feli, tersangka penipuan calon tenaga kerja diekspose di Polsek Sagulung, Selasa (7/3/2017). 

Para korban mengatakan, sudah hampir satu tahun setelah membayar sejumlah dana untuk bisa bekerja, tetapi tidak kunjung dipekerjakan.

Seperti yang dialami Zulkifli, dirinya masuk pada gelombang pertama pada bulan Maret 2016 lalu, dengan membayar sebesar Rp 7 juta.

Baca: BREAKINGNEWS. Saya Bayar Rp 7 Juta Tapi Belum Juga Bekerja. Pencaker Ini Lapor ke Polisi

Para korban sudah mendapatkan baju seragam dan bed kerja dari pelaku, namun tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

"Yang paling saya sesalkan, kantor perusahaannya selalu pindah-pindah. Awal pertama saya masuk kantornya masih di daerah Aviari,'' kata Zulkifli.

Sutikno, korban lainnya menjelaskan, ia menyerahkan uang kepada pelaku Rp 3,5 juta pada Bulan Maret 2016 lalu.

Dirinya sudah beberapa kali mendatangi pelaku, tetapi tidak ada jawaban pasti. "Jawabannya 'sabar', proyeknya kapalnya belum sandar. Nanti kalau sudah sandar akan diinformasikan," kata Sutikno, menirukan ucapan pelaku.

Feli dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved