Kamis, 16 April 2026

Usir Kesenjangan Juru Parkir, Dishub Terapkan Karcis Sistem Target. Ini Aturan Mainnya!

Usir kesenjangan pendapatan juru parkir, Dishub Pinang terapkan karcis parkir sistem target. Ini aturan mainnya!

tribunnews batam/m ikhwan
Ilustrasi. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah memasangkan rompi kepada juru parkir yang akan bertugas di Tanjungpinang, Rabu (16/3/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Penerapan parkir dengan sistem karcis selama ini masih menemui kendala di lapangan. Tak sedikit juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengendara yang parkir.

Sehingga, satu bundul karcis yang diberikan kepada juru parkir, habisnya lama, tidak sebanding dengan kendaraan yang parkir. Padahal setoran juru parkir dihitung dari karcis yang telah dipakai.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang pun harus berfikir keras untuk mengatasi masalah itu. Alhasil mulai bulan ini, Dishub menerapkan sistem karcis yang terintegrasi dengan sistem target agar pendapatan dari sektor perparkiran benar-benar maksimal masuk ke kas daerah.

Kepala Bidang Lalu Lintas, M Yamin mengatakan memang penggunaan karcis oleh juru parkir kerap menjadi masalah dalam parkir sistem karcis. Berdasarkan hasil pengawasan, tidak sedikit juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengendara yang parkir. Padahal setoran juru parkir ke kas daerah dihitung dari jumlah karcis yang digunakan.

"Jadi kita membuat sistem baru. Yaitu tetap dengan sistem karcis tapi kita berikan target kepada juru parkir," katanya, Kamis (23/3/2017).

Target yang diberikan tidak sembarang dipatok. Pihaknya tersebih dulu melihat potensi parkir di titik-titik parkir tersebut dengan melakukan survei. Servei dilaksanakan pada tiga macam kondisi. Yakni pada jam sibuk, hari biasa dan hari libur. Survei juga dilakukan tidak sekali, namun beberapa kali.

"Barulah kemudian kita ambil angkanya. Tidak angka tertinggi namun rata-ratanya. Kemudian kita klarifikasikan kepada juru parkir tersebut dan baru ditetapkan targetnya," kata Yamin.

Oleh karena itu, menurutnya target yang diterapakan juga berfariatif. Dari 136 titik juru parkir ada yang ditargetkan 100 ribu perhari dan ada juga yang hanya 30 ribu perhari. Tergantung dari tingkat kesibukan atau jumlah kendaraan yang keluar masuk untuk parkir.

"Ini untuk menghindari satu bundel karcis yang isinya 100 tapi hampir dua bulan baru habis. Kalau sistem ini berjalan kita perkirakan bisa memperoleh pendapatan Rp 1,8 milyar pertahun. Target kita Rp 1,3 miliar pada 2017. Tahun 2016 dengan tidak menggunakan sistem target kita cuma dapat Rp 985 juta," katanya.

Bagi juru parkir yang tidak menyanggupi penerapan sistem tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadapnya. Karena menurut penilaian dan pengkajian yang dilakukan sistem tersebut sangat efektif dan tidak merugikan kedua belah pihak.

"Ini juga usulan dari sebagian kawan-kawan juru parkir agar tidak terjadi kesenjangan," katanya.

Namun kata Yamin, bukan berarti ketika target sudah tercapai, juru parkir kemudian tidak memberikan karcis kepada pengendara. Meskipun target sudah tercapai karcis harus tetap diberikan.

"Kita juga minta partisipasi masyarakat untuk meminta karcis saat parkir," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved