Berharap Memperbesar Warung untuk Hidupi Tiga Anak Piatu, Karmelia Justru Masuk Sel

Saat diperiksa petugas keamanan bandara (aviaton security) wanita tentang bungkusan di balik celananya, Karmelia sempat berdalih itu pembalut wanita

tribunnews batam/anne maria
Sat Resnarkoba Polresta Barelang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat total 26,544 gram, Kamis (5/1/2017). 

Sebelum berangkat, ia kembali menerima transfer uang Rp 7 juta.

Menurut pengakuan Karmelia, setelah menerima uang, ia kemudian diminta mengambil narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dalam kantong kresek di halte depan Politeknik Batam Centre.

Saat mengambil kantong itu, ia tak menemukan siapapun di sekitar itu.

Namun, belum berangkat, narkotika titipan ini terdeteksi oleh detektor X-Ray Ruang Tunggu Keberangkatan A9 Bandara Hang Nadim Batam.

Pil ekstasi dan satu bungkus sabu terdeteksi disimpan di balik bra Karmelia, sementara satu bungkus lainnya dengan ukuran lebih kecil, ditemukan di balik celana dalamnya.

Karmelia sempat lolos di pintu masuk keberangkatan namun gagal menembus pemeriksaan di pintu masuk keberangkatan.

Saat diperiksa oleh petugas keamanan bandara (aviaton security) wanita tentang bungkusan di balik celananya, Karmelia sempat berdalih bahwa itu pembalut wanita.

Namun petugas curiga dan langsung melakukan pemeriksaan intensif.

Karmelia pun tak dapat berkutik.

Di balik pakaian dalamnya, wanita kelahiran Sungai Asam, Tanjungbatu itu, ditemukan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu.

Harapan untuk memperbesar warung manisan bersama tiga piatu yang dibesarkannya harus berakhir di balik jeruji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved