Soal Munculnya Wacana Ekspor Pasir dari Kepri. Ini Pernyataan Danlantamal IV
Menurut Danlantamal IV Tanjungpinang ini, pihaknya telah mendapat kabar soal rencana ekspor pasir laut tersebut
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama TNI S Irawan SE mengatakan, sepanjang belum ada aturan hukum yang jelas terkait rencana ekspor pasir laut, maka pihak akan mencegahnya.
"Sepanjang belum ada izin aturan hitam di atas putih dari pemerintah pusat, kita akan menjaga. Ekspor pasir tidak saya izinkan," katanya terkait wacana ekspor pasir laut dari wilayah Kepri yang muncul beberapa waktu belakangan.
Menurut Danlantamal IV Tanjungpinang ini, pihaknya telah mendapat kabar soal rencana ekspor pasir laut tersebut, namun, ia belum memperoleh informasi terkait dasar hukum terkait perizinannya dari pemerintah.
"Ada asosiasi yang mewacanakan pasir boleh di ekspor. Tapi kita belum tahu aturannya," ujar S Irawan, Minggu (26/3/2017).
Irawan mengatakan akan terus memantau perkembangan wacana tersebut.
Ia mengataka, akan menindak tegas bilamana terdapat pelanggaran undang-undang terkait aktifitas ekspor pasir itu.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 27 Maret 2017