Polemik Labuh Jangkar

Pemprov Kepri Perlu Peraturan Pemerintah Untuk Segera Kelola Ruang Laut

Ridwan terlihat sempat berdiskusi dengan Nitta Rosalin, Kasubid Wilayah Persisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail (kanan) dan Sesmenko Maritim Ridwan Djamaludin saat rapat koordinasi terkait pengelolaan labuh jangkar di laut Kepri, Kamis (30/3/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Keinginan Pemprov Kepri untuk mengambil alih pengelolaan ruang lautnya tinggal selangkah lagi.

Sesmenko Maritim, Ridwan Djamaludin mengatakan, wilayah laut baru bisa dikelola Pemprov Kepri setelah peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal-hal teknisnya sudah diterbitkan.

”Memang UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah mengarah ke situ. Namun, kita perlu PP untuk mengatur hal-hal operasional,” ujar Ridwan usai memimpin rapat koordinasi pengelolaan ruang laut di pulau Nipah, pulau Tolop, pulau Batam dan sekitarnya di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Kamis (30/3/2017).

Ridwan terlihat sempat berdiskusi dengan Nitta Rosalin, Kasubid Wilayah Persisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.

Nitta mengatakan, pengelolaan ruang laut itu seharusnya sudah bisa diambil alih Pemprov Kepri.

Sebab, perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah mengamanatkan kewenanangan tersebut.

“Kita memerlukan PP. Selama ini, orang selalu berpikir, tentu ada PP untuk mengatur hal-hal teknis sebuah UU. Orang akan bertanya, di mana PP-nya? Makanya kita memerlukan PP untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegas Ridwan.

Kehadiran PP tersebut sedang dinantikan oleh Pemprov Kepri.

Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail berharap, PP tersebut segera selesai digodok di Kemenkum-HAM RI dalam sebulan ke depan.  “Kalau PP-nya sudah ada kita langsung bergerak,” tegas Jamhur.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved