Tarif Listrik Batam Naik
BREAKINGNEWS. Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Bengkak Bulan Ini. Kenaikan Mulai Maret
Bright PLN Batam mulai memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik untuk pemakaian Bulan Maret, sehingga angka kenaikannya akan terlihat pada tagihan Apri
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Siapkan uang lebih untuk membayar tagihan listrik Bulan April 2017 ini.
Sebab, Bright PLN Batam mulai memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik untuk pemakaian Bulan Maret, sehingga angka kenaikannya akan terlihat pada tagihan April.
Hal ini diungkapkan Corporate Secretary PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di Batam Centre, Senin (3/4/2017) malam.
Baca: NEWSVIDEO: Pengunjuk Rasa Bawa Panci Penyok Tolak Kenaikan Tarif Listrik. Ternyata Ini Alasannya
Baca: Rudi Surati Gubernur, Minta Kenaikan Tarif Listrik Batam Tidak Terlalu Tinggi
Baca: Nurdin Tak Ubah Draf Kenaikan Tarif Listrik Batam dari DPRD, Peraturan Gubernur Sedang Digodok
Kenaikan tarif ini merujuk Peraturan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Nomor 21/2017 itu berlaku untuk empat golongan dari 17 golongan tarif yang ada.
Empat golongan tersebut untuk rumah tangga, yakni R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 di atas 2200 VA, dan sosial komersil S3/TM di atas 200 kVA.
"Ini kan masyarakat pakai dulu, baru bayar bulan ini. Kenaikan tarif dasar ini tidak ada kami tutup-tutupi, inikan prosesnya sudah setahun. Dari pengajuan Maret 2016, masyarakat juga sudah tahu itu," ujar Samsul.
Meski naik, Samsul menegaskan, tarif listrik Batam masih di bawah tarif nasional atau tarif yang berlaku di Tanjungpinang, Tanjunguban dan Belakangpadang.
"Selama ini yang digembar gemborkan selalu kenaikan 45 persennya, padahal kenaikan tarif kita masih lebih rendah dari nasional. Kenaikan yang 45 persen itukan hanya yang enam ampere saja. Sedangkan TDL Nasional saja sekarang sudah Rp 1.467.28," ujarnya.
Berikut kenaikan tarif listrik Batam, seperti dirinci oleh General Manager Service Bussiness Unit PLN Batam Kurnia Rumdhony:
- Golongan R2 daya di atas 2200 kVH: dari Rp 1.436 menjadi Rp 1.508
- Golongan R1/1300 VA: dari Rp 930.74 menjadi Rp 1.210
- Golongan R1/2200 VA: dari Rp 970.01 naik menjadi Rp 1.261.
- Golongan S3: dari Rp 843 ke Rp 885.
"Kenaikan R1/1300 VA lebih rendah 17,53 persen dari TDL nasional. Kenaikan R1/2200 VA lebih rendah 14,02 persen dari tarif nasional," kata Kurnia.
Khusus golongan R1/1300 VA dan R1/2200 VA akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama bulan Maret, dan tahap kedua pada Juni mendatang.