Tarif Listrik Batam Naik
Tak Mau Tambah Beban Listrik Warga, Pemko Batalkan Kenaikan Pajak Penerangan Jalan
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Batam HM Rudi, sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal PPJU tersebut.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah memastikan, kenaikan tarif listrik Batam tak akan diikuti kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) pada 2017 ini.
Azmansyah mengatakan, prosentase pajak PJU tetap 6 persen, sama seperti tahun lalu.
"Kenaikan prosentase pajak PJU ditangguhkan 2017 ini. Jadi persentasenya tetap 6 persen," kata Azmansyah kepada Tribun, Kamis (6/4/2017).
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Batam HM Rudi, sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal PPJU tersebut.
Dari hasil rapat evaluasi itu, disepakati tidak ada kenaikan pajak PJU pada 2017 ini untuk Kota Batam.
"Itulah makanya ada catatan koreksi soal pajak dan retribusi untuk Kota Batam," ujar dia.
Di sisi lain, Azmansyah mengatakan, pihaknya menargetkan pemasukan pajak dari PJU sebesar Rp 162 miliar pada 2017 ini.
Angka itu meningkat sebesar Rp 27 miliar dibanding target tahun lalu, sebesar Rp 135 miliar.
Darimana muasal peningkatan itu, sementara pajak PJU tidak dinaikkan?
"Kita mengikuti pertumbuhan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Azmansyah.
Ia mengatakan, dari laporan rutin PLN setiap bulannya, pemasukan pajak dari PPJU rata-rata 1/12 dari target PPJU dalam satu tahun.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi juga meminta kenaikan PPJU dibatalkan, di tengah rencana kenaikan tarif listrik Batam.
Rudi meminta PPJU itu dikembalikan pada formasi dasar.
Pernyataan itu disampaikan Rudi setelah muncul reaksi dari DPRD Batam dan DPRD Kepri.
Jika tarif listrik naik, otomatis penerimaan Pemko Batam dari PPJU naik.
Karena perhitungan PPJU didasarkan prosentase dari pembayaran pemakaian tarif listrik.
Sehingga jika prosentasi PPJU dinaikkan, maka masyarakat membayar dua kali kenaikan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Bustamin Hasibuan mengatakan, PPJU pada 2017 ini memang tidak dinaikkan.
Hal itu untuk mengurangi beban masyarakat di tengah keluhan kenaikan tarif listrik Batam.
"Pajak dari PJU itu sebelumnya memang ditargetkan naik, tapi ditangguhkan untuk tahun ini. Tapi tetap saja dengan kenaikan tarif listrik Batam, tagihan listrik yang dibayar pemerintah untuk PPJU akan tinggi," kata Bustamin memberikan pendapatnya.