Jokowi Sudah Setuju Rempang Galang Jadi KEK, Siapa Pengelolanya?
Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui kawasan Rempang-Galang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Siapa pengelolanya?
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui kawasan Rempang-Galang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut terkait persetujuan itu.
Termasuk siapa yang akan mengelolanya, apakah BP Batam atau Pemerintah Kota Batam.
"Belum ada keputusannya siapa pengelola KEK," kata Wali Kota Batam, Rudi.
Ia juga belum mendapat gambaran, apakah kawasan Rempang-Galang akan dijadikan KEK industri, pariwisata atau logistik.
Namun di antara pilihan itu, Rudi lebih setuju jika dijadikan KEK industri.
"Tergantung perintah Presiden nanti. Kalau saya inginnya KEK industri. Tapi industri yang high technology," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa setuju dengan keputusan Presiden menjadikan Rempang-Galang sebagai KEK.
Namun dia meminta agar status hukumnya diperjelas.
Mengingat kebanyakan yang terjadi selama ini, antara harapan dan fakta di lapangan seringkali berlainan.
Musofa juga menggarisbawahi, belum ada gambaran yang utuh soal KEK di kawasan Relang.
Apakah satu kawasan Relang akan dijadikan KEK atau di daerah tertentu saja.
Itu juga untuk memudahkan dalam hal ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
"Juga mau dijadikan KEK apa di sana. Kita tahu di sana ada pertanian, wisata laut, pantai, dan satu jalur itu dikelilingi pantai. Kami masih menunggu dulu gambarannya," kata Musofa kepada Tribun, beberapa waktu lalu.