Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Akhirnya Polisi Bekuk Andi Lala, Tersangka Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Medan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah menyebutkan personelnya kini tinggal melakukan penangkapan Andi Lala.
Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4/2017) dini hari.
Ada tiga tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang turun ke tempat kejadian untuk melakukan identifikasi kasus ini.
Sementara itu Sri Riyani ditemukan di dekat dapur rumah korban, Marni (68) ditemukan tewas di dalam kamar.
Buah hati pasangan suami istri ini Syifa Fadillah Hinaya (15) kemudian ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar tepat disebelah posisi Marni.
Sementara itu Gilang Laksono (11) ditemukan meninggal di bawah tempat tidur di kamar bersama Marni dan Naya.
Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal bagi-bagi harta warisan, Nur Fallah dengan tegas membantahnya.
Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya dengan menggunakan benda tumpul.
Dari hasil penelusuran tempat kejadian, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran terhadap Andi Lala kemudian menemukan barang bukti di kediamannya di Jalan Pembangunan II Desa Skip Kec. Lubuk Pakam Deli Serdang:
1. 4 (empat) buah Handphone milik para korban
2. 1 (satu) buah laptop merk Acer milik Syifa Fadillah
3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah
4. 1 (satu) buah tas sekolah warna merah strip hitam milik Syifa Fadillah
5. Dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadillah
6. STNK sepeda motor Honda Vario an. RIANTO BK 6308 AEL (STNK milik korban)
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang mengendarai satu unit mobil Mitsubishi Minibus L300 nopol BK 1325 FZ sampai di SPBU Pagar Jati Perbaungan, namun pelaku sudah tidak berada di mobil tersebut. (*)