Korupsi Proyek KTP Elektronik

TERUNGKAP! Inilah Para Saksi yang Kembalikan Uang ke KPK

Awalnya, KPK menyembunyikan identitas saksi yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Fraksi Partai Demokrat periode 2010-2012 Jafar Hafsah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (5/12/2016). Jafar Hafsah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

2. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Dalam persidangan, Jafar mengaku menerima uang 100.000 dollar ASdan digunakan untuk membeli satu unit Toyota Land Cruiser. Namun, ia merasa tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait proyek e-KTP.

Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.

3. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar ASdan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.

Salah satu pengusaha yang terkait dalam konsorsium adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved