Kasus BLBI
KPK Ungkap Lagi Kasus BLBI. Mantan Kepala BPPN Syarifuddin Arsyad Jadi Tersangka
Syarifuddin jadi tersangka penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
SKL BLBI dikeluarkan BPPN di era Megawati, berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
SKL tersebut dipakai Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/ SP3) terhadap sejumlah debitur bermasalah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, dari Rp147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp 138,7 triliun dinyatakan merugikan negara.
Rekomendasi untuk Anda