Kasus BLBI

KPK Ungkap Lagi Kasus BLBI. Mantan Kepala BPPN Syarifuddin Arsyad Jadi Tersangka

Syarifuddin jadi tersangka penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 

SKL BLBI dikeluarkan BPPN di era Megawati, berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

SKL tersebut dipakai Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/ SP3) terhadap sejumlah debitur bermasalah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, dari Rp147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp 138,7 triliun dinyatakan merugikan negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved