Ngeri! Saat Bangun, Ali dan Istri Dikelilingi Pria Bersenjata Tajam, Tubuhnya Sudah Penuh Bacokan!
Ngeri! Pengeroyokan berdarah. Pelaku bacok korban dan tebas tangan istrinya hingga nyaris putus. Pelaku bebas tak tersentuh hukum? Kenapa?
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ali Mamdukin (53) terisak seketika menceritakan tragedi pengeroyokan di kediamannya, Dukuh Butuh RT 16 RW 8, Desa Bawukan, Kemalang, Klaten, empat tahun silam, tepatnya tanggal 16 Oktober 2013.
"Kejadiannya malam hari. Waktu itu kami sekeluarga sudah tidur di kamar," katanya melalui telepon, Rabu (26/4/2017) pagi.
Baca: Berani! Beginilah Cara Gadis Seksi Ini Promosikan Layanan Begituan di Medsos! Ini Foto Andalannya!
Baca: Gara-gara Sediakan Kopi Enak, Warung Kopi Ini Digerebek. Ini Cewek-cewek Pembikin Kopi Enak nya!
Tiba-tiba Ali terbangun lantaran merasakan rasa perih di sekujur tubuh, serta suara gaduh.
Saat tersadar, dia melihat tiga pria dalam kamar.
Para pria itu dikenali Ali. Mereka adalah Slamet alias Mete, Budi alias Budeng, dan Jondil.
Para pelaku merupakan rekan bisnis Ali.
"Dua pria menyerang saya dengan pedang dan celurit, satunya mencekik dan merampas kalung emas istri saya," tutur pria yang berprofesi sebagai buruh lepas itu.
Sembari menahan rasa perih, Ali spontanitas melawan dua pria sekaligus.
"Dua anak saya, Mariani (saat itu usia 12 tahun) dan Sinta terbangun. Mereka berteriak-teriak saat melihat saya dibacok para pelaku," imbuh Ali.
Teriakan Mariani dan Sinta pun mengundang perhatian warga setempat.
Situasi itu disadari para pelaku, sehingga mereka berupaya melarikan diri.
Nahas, Mariani sempat menarik jaket pelaku yang hendak melarikan diri.
"Pelaku itu langsung menyabet pergelangan tangan kiri anak saya. Hampir putus," ucapnya tersedu.
Para pelaku mampu lolos, sedangkan Ali sekeluarga dirawat di rumah sakit Dr Sardjito Yogyakarta, selama tujuh hari.
Ali menderita luka bacok di kepala, leher, punggung dan paha kanan.
Dua bulan setelah kejadian, istri Ali, Siti Aminah meninggal.
"Istri saya trauma, ketakutan, stres, lalu meninggal. Anak-anak juga masih trauma. Selama ini kami sembunyi di rumah saudara," kata Ali.
Peristiwa itu sudah dilaporkan Ali kali keempat ke Polsek Manisrenggo, Polres Klaten, hingga Polda Jawa Tengah.
Sayangnya, tak ada kepastian pengungkapan kasus itu hingga sekarang.
"Kami tak berani pulang. Takut, masih trauma," ujarnya.
Kuasa hukum Ali, Dio Hermansyah mempertanyakan kepastian hukum kliennya.
Ia berharap pihak Polda Jateng segera mengulang gelar perkara.
"Empat tahun tak ada kepastian hukum. Para pelaku masih bebas. Alasan penyidik, masih minim bukti. Bagaimana bisa? Para korban sudah melihat wajah pelaku-pelaku itu," bebernya.
Dio menyayangkan pihak kepolisian terkesan tidak berani menangkap para pelaku.
"Dugaan kami, para pelaku punya backup orang dalam," terangnya.(*)
