Operasi Sapu Bersih Pungli

Permainan Pejabat Pelabuhan BP Batam Sudah Lama Tercium. Bahkan Sudah Dilaporkan ke KPK

Kami pimpinan BP Batam sudah menengarai bahwa banyak hal yang tidak patut berlangsung sejak lama di seluruh wilayah kerja pelabuhan

A, Kepala Satker Pelabuhan Batuampar saat digelandang polisi di Pelabuhan Batuampar, Senin (8/5/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Satker Kantor Pelabuhan Laut Batuampar yang ditangkap Polda Kepri bernama Adil Setiadi.

Ia ditangkap di Hotel Planet, Nagoya, setelah menerima uang pungli senilai puluhan juta rupiah.

Hingga saat ini, belum diketahui, uang tersebut berasal darimana dan untuk tujuan apa.

Direktorat Kiminal Khusus Polda Kepri belum membeberkan hasil pemeriksaan.

Pihak BP Batam juga belum tahu persis OTT yang terjadi terkait apa.

"Kita belum tahu secara detil terkait pungli yang disangkakan. Kita juga belum ada informasi atau koordinasi dengan penyidik Polda Kepri," kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono kepada Tribun, Senin (8/5/2017) malam.

Menurut informasi yang diperoleh, sebenarnya Adil belum lama menjabat sebagai Satker karena beberapa waktu lalu, BP Batam melakukan pembersihan tiotal di lingkungan pelabuhan.

Adil Setiadi sendiri menjabat Koordinator Operasional Lapangan Terminal Batuampar.

Deputi III BP Batam, RC Eko Santoso Budianto, yang juga membawahi kantor pelabuhan laut mengapresiasi kerja Tim Saber Pungli Polda Kepri dalam upaya mengungkap kasus pungli yang diduga melibatkan staf BP Batam.

Meski demikian, sambil menunggu proses hukum dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, Eko mempersilakan penyidik melakukan proses hukum semestinya.

"Kami pimpinan BP Batam sudah menengarai bahwa banyak hal yang tidak patut berlangsung sejak lama di seluruh wilayah kerja pelabuhan yang melibatkan oknum-oknum BP Batam, pengusaha dan karyawan instansi lain. Oleh karena itu beberapa bulan yang lalu kami melapor ke KPK dan dari KPK pun sudah mengirimkan tim dan saat ini laporannya sedang di finalkan," kata Eko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved