Setelah Ditertibkan, Ternyata Pasar Ikan Bakal Dibangun Proyek Senilai Miliaran Rupiah
Sesuai kontrak kerja dengan pemenang tender, proyek milik DKPKP itu harus selesai Desember 2017. Proyek tersebut menggunakan dana Rp 24 miliar.
"Itu nanti tugasnya Pak Wali. Kan sebaik-baiknya tindakan itu persuasif ya, ada dialog antara pemerintah dengan masyarakatnya. Kami dialogkan mau ke rumah susun mana," ujar dia.
Saefullah mengatakan, ada rumah susun yang sudah disiapkan untuk warga yang menduduki Pasar Ikan, yakni Rusun Rawa Bebek, Marunda, Bekasi KM 2, dan Rusun Komarudin.
Saat pembangunan kawasan Pasar Ikan sudah selesai, mereka juga bisa berdagang dan bekerja di sana. Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi juga tidak menyebutkan kepastian waktu penertiban.
Menurut dia, Wali Kota bertugas membuat surat yang ditujukan kepada Satpol PP Jakarta Utara untuk melakukan penertiban.
Baca: NGERI. Ternyata Petir di Depok Terganas di Dunia dan Sudah Tercatat Guinness Book of World Record
Baca: Ternyata Kebutuhan Air Putih Tiap Orang Beda, Lho! Begini Cara Menghitungnya
"Nanti kan kami akan mengeluarkan surat tugas. Wali Kota membuat surat tugas buat Satpol PP wilayah. Nanti tahapannya dikeluarkan oleh Satpol PP wilayah," kata Wahyu saat ditemui terpisah.
Menurut Wahyu, penertiban akan berjalan simultan dengan pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
"Sambil berjalan paralel, sambil berjalan," kata dia. (*)