Bule Australia Ini Diduga Mati Dicekik, Polisi Periksa Semua Pacarnya

Kematian warga negara Australia, Richardson Stephen James (63) disebabkan karena ada cekikan, korban tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

TRIBUN BALI
Mayat Bule Australia 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Hasil penyelidikan terkait kematian warga negara Australia, Richardson Stephen James (63) mulai menemukan titik terang.

Kepolisian menyebut kematian Richardson karena ada cekikan dari pelaku sehingga membuat korban kehabisan nafas lalu meninggal dunia. 

Pelakunya diduga teman dekat korban.

"Kematian disebabkan karena ada cekikan, korban tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Jumat (12/5/2017).

Hasil ini diketahui dari hasil keterangan tim dokter.

"Termasuk ada penusukan ada benda tumpul juga, hasil autopsi belum semua, baru secara lisan saja yang disampaikan dokter," ujar Hadi. 

Terbaru, pihak kepolisan mempunyai dugaan kuat pelakunya adalah orang terdekat dari korban. 

"Saya kira dia orang dekat, karena barang-barang yang ada di korban tidak hilang sama sekali, lengkap semuanya baik itu passpor, uang, alat eletronik, perhiasan jam masih ada semua," ujarnya. 

Baca: Nggak Cuma Promo Harga, Selama Festival Juga Bisa Cek Kesehatan Gratis

Baca: Dibungkus Plastik, Begini Penampakan Uang Mahar Rp 1 Miliar dan Perhiasan Emas

Baca: SADIS. Pergi Mal Tanpa Pamit, Bocah Usia Empat Tahun Ini Ditemukan Babak Belur Berlumuran Darah

Hadi Purnomo mengatakan, akan terus melakukan penyelidikan melalui barang bukti yang ada di tempat kejadian dan dari beberapa saksi yang saat ini jumlahnya sudah puluhan. 

Namun sampai kini, dari hasil penyelidikan tersebut masih belum ada indikasi yang mengarah ke tersangka.

"Handphone kami sudah bongkar belum ada hasilnya, CCTv juga, tapi belum kami temukan, dan saksi juga belum ada yang mengarah ke tersangka, saat ini kami periksa 20 orang saksi," tandasnya. 

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian masih kekurangan saksi yang bisa menghubungkan atau memberi informasi untuk menangkap tersangka. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved