BPJS Kesehatan Perluas Kanal Pendaftaran Melalui Dropbox. Di Sini Tempatnya
Tavip Hermansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam mengungkapkan, saat ini, calon peserta tidak perlu mengantre panjang di Kantor BPJS Kesehatan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.
Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada.
Salah satunya mekanisme pendaftaran melalui dropbox.
Tavip Hermansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam mengungkapkan, saat ini, calon peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengantre panjang di Kantor BPJS Kesehatan.
Cukup dengan memasukkan berkas ke kotak pendaftaran yang terdapat di kantor kecamatan di masing- masing wilayah, nanti petugas BPJS akan memprosesnya.
"Untuk saat ini kami sudah menyebarkan 10 (sepuluh) unit dropbox di Kabupaten Karimun. Yaitu sembilan unit di kantor kecamatan dan satu unit di Kantor Layanan Operasional Kabupaten Karimun di Meral,” kata Tavip kepada Teibun Batam, Kamis (18/5/2017).
Untuk wilayah Batam, dalam waktu dekat, BPJS Kesehatan akan menyebarkan 13 unit dropbox. Rinciannya, 12 unit di kantor kecamatan dan satu unit di Kantor BPJS Kesehatan yang di Batam Centre.
Untuk pendaftaran ini, calon peserta tinggal mendatangi kantor kecamatan untuk menyerahkan berkas ke dalam drpbox.
Tahap selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan atau kader JKN-KIS di tingkat keceamatan akan mencatat dan mengkonfirmasi kepada calon peserta.
Baca: Mau Mendaftar BPJS Kesehatan Tak perlu Antre Lagi. Bisa Telepon ke Nomor Ini
Tahap selanjutnya, pihak BPJS Kesehatan akan mengambil berkas dan menginput data.
Setelah data diinput, calon peserta akan menerima virtual account dan melakukan pembayaran 14 hari kemudian.
Barulah pihak BPJS Kesehatan akan mencetak kartu peserta JKN-KIS lalu akan didistribusikan kepada peserta.
Hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa.
BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.766 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 klinik Pratama, 4.504 dokter praktik perorangan, 1.143 dokter gigi praktik perorangan, dan 15 rumah sakit tipe D Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan juta telah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mencakup 2.135 rumah sakit (termasuk klinik utama), 2.216 apotek, dan 986 optik yang tersebar di seluruh Indonesia.