Saat Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual Pedagang Jamu
Menyambut datangnya Ramadan, aparat kepolisian kian gencar melakukan sejumlah penertiban termasuk merazia tukang jamu yang menjual minuman keras.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menyambut datangnya Ramadan, aparat kepolisian kian gencar melakukan sejumlah penertiban termasuk merazia tukang jamu yang menjual minuman keras (miras).
Sekali operasi, polisi bisa menyita ratusan miras yang diperoleh dari pedagang jamu yang berjualan di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda Yayan Sofyan mengatakan, pihaknya pun saat ini sudah mendatangi warung jamu yang masih nelat menjual miras di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Ini kan jelang bulan puasa, kami ingin umat muslim yang menjalankan ibadah puasa nanti bisa tenang dan nyaman," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (21/5/2017).
Baca: Terjaring Razia, Penghasilan per Jam Pengemis Ini Bikin Geleng-geleng Kepala
Baca: Tumis Kailan Jamur Saus Tiram, Lezat Disantap Saat Hangat
Baca: EDAN. Seorang Pria Lecehkan Wanita Dalam Lift. Lihat Videonya
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam operasi yang dilakukan bersama jajaran Polsek Klapanunggal itu berhasil menyita 208 botol minuman keras berbagai merek.
Dengan rincian 30 botol anggur merah, 19 anggur putih, 33 intisari, 31 botong ciu, dan 12 botol intisari.
"Paling banyak itu miras anggur hitam, ada 95 botol yang ikut kami amankan," kata dia.
Menurutnya, miras yang saat ini disita polisi akan dikirim ke Mapolres Bogor untuk dimusnahkan.
"Miras ini akan segera kami kirim ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemusnahan di sana," tukasnya. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunnewsBogor.com dengan judul Tukang Jamu Dirazia, Polisi Sita Ratusan Botol Anggur Merah dan Intisari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/miras_20170522_073328.jpg)