Tarif Listrik Batam Naik

Setelah Diberitakan, Kadis ESDM Kepri Amjon Revisi Lagi Tarif Listrik Batam

Pemerintah Provinsi Kepri kembali merevisi surat petunjuk teknis terkait pemberlakuan tarif listrik Batam, Jumat (26/5/2017).

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUN BATAM/DEWI HARYATI
Di tengah guyuran hujan, Wali Kota Batam, Rudi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepri, Amjon, dan GM Service Business Unit Bright PLN Batam, Kurnia Rumdhoni menemui ratusan pengunjuk rasa dari masyarakat Sagulung, Rabu (24/5/2017) 

Manager Public Relation Bright PLN Batam, Bakti Panggabean yang dikonfirmasi Tribun mengaku sudah mengetahui informasi seperti yang disampaikan dalam surat tersebut.

"Saya sudah dengar informasinya begitu. Tapi saya belum melihat langsung suratnya. Mungkin Pak Sekretaris (Bright PLN Batam) lebih tahu," kata Bakti.

Sekretaris Bright PLN Batam, Samsul Bahri, belum bisa dikonfirmasi Tribun.

Sebelumnya, Samsul menegaskan, sebagai operator kelistrikan di Batam, pada prinsipnya pihaknya hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya tidak dalam kapasitas untuk membuat aturan. 

"Kami siap menunggu perintah selanjutnya. Kami jalankan sesuai aturan,"  kata Samsul.

Jika merunut Peraturan Gubernur Kepri Nomor 21 tahun 2017, untuk golongan R1-1300 VA, besaran kenaikan tarif listrik Batam ditetapkan sebesar 45 persen. Dalam petunjuk teknis lama, kenaikan itu dibagi dalam dua tahapan, tahap pertama pada April, dan tahap kedua pada Juni.

Untuk golongan R1-2200 VA, besaran kenaikannya ditetapkan sebesar 40 persen. Diatur lagi dalam petunjuk teknis, kenaikan untuk golongan ini dibagi dalam dua tahapan. Yakni tahap pertama pada April sebesar 30 persen dan tahap kedua, Juni, sebesar 10 persen.

Sedangkan untuk golongan R2 diatas 2200 VA, kenaikan tarifnya ditetapkan sekitar 6 koma sekian persen. Untuk pelanggan sosial S3-TM, besaran kenaikan tarifnya 4 koma sekian persen.

"Kalau R2 diatas 2200 sampai 5500 VA, dan S3-TM, kenaikannya sudah sekaligus kemarin," ujar dia.

Dengan adanya revisi tersebut, tarif listrik Batam tak jadi naik lagi pada Juni ini. Sebaliknya, besaran kenaikan untuk pelanggan R1-1300 VA dan R1-2200 VA tahap pertama, diturunkan menjadi 15 persen. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved