Operasi Tangkap Tangan KPK

HEBOH! Para Jaksa Posting Foto OTT Recehan. Sentil KPK Atau Jaksa yang Tertangkap?

Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

media sosial/Kompas.com
Postingan para jaksa menyikapi OTT KPK terhadap jaksa Kejati Bengkulu yang menrima suap. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Ia diduga menerima suap terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Belum sepekan berlalu, sejumlah jaksa memposting foto dei media sosial, menyikapi penangkapan tersebut.

Seorang jaksa berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Jaksa lain berpose sambil memegang tulisan berbeda, "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum membenarkan bahwa ada sejumlah jaksa yang membuat sikap terkait tangkap tangan oknum Kejati Bengkulu.

Namun, Rum menegaskan bahwa tulisan itu merupakan sikap pribadi.

Baca: Selingkuh Jabatan Soal Pengadaan, KPK Gelandang Jaksa Kejati ke Jakarta!

Baca: Diringkus KPK, Kejaksaan Agung Langsung Proses Pelanggaran Disiplin Jaksa Kejati Bengkulu

Baca: KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Suap Jaksa di Kejati Bengkulu

"Intinya memang mereka (para jaksa) telah bekerja optimal, maka mereka kecewa dengan perilaku oknum jaksa PP di Kejati Bengkulu yang mencoreng kinerja mereka," ujar Rum kepada Kompas.com, Senin (12/6/2017).

Rum mengatakan, "kamu" dalam tulisan tersebut ditujukan kepada Parlin, bukan KPK yang menegakkan hukum.

Sejak awal, Kejaksaan mendukung penuh langkah KPK memberantas oknum jaksa.

"Sikap Kejaksaan kan sudah jelas, memberi akses kepada penyidik KPK untuk mengungkap perkara tersebut," kata Rum.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak ingin oknum kejaksaan yang ditangkap dipandang sebagai perbuatan institusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved