Operasi Tangkap Tangan KPK

Pimpinan DPRD Mojokerto yang Ditangkap KPK Kader PDI-P, PAN, dan PKB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, ketiga pimpinan DPRD itu tertangkap tangan menerima suap dari Kepala Dinas PU

Kompas.com/Robertus Belarminus
Salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam OTT di Mojokerto, Jawa Timur, dibawa ke gedung KPK Jakarta. Sabtu (17/6/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap. Ketiganya merupakan partai politik di Mojokerto. 

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, ketiga pimpinan DPRD itu tertangkap tangan menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot MojokertoWiwiet Febryanto.

Wiwiet pun kini sudah berstatus tersangka.

"Total uang suap yang diamankan penyidik pada saat OTT Rp 470 Juta," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Uang senilai Rp 300 juta itu diduga pembayaran atas total komitmen fee senilai Rp 500 juta.

Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

Uang pelicin itu diduga diperuntukan agar DPRD Kota Mojokertomenyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Baca: KPK Tangkap Lima Pejabat Kota Mojokerto dan Segel Tiga Ruangan DPRD

Baca: Uang Rp 470 Juta Diamankan KPK saat OTT Mojokerto. Ini Perinciannya

Baca: CATAT. Ini Janji PDI-P Jika Kadernya Tertangkap OTT KPK

Tanggapan partai

PDI-P adalah partai yang paling cepat menanggapi operasi tangkap tangan ini.

Sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi, Plt Sekjen PDI-P Ahmad Basarah sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan tertulis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved