DPU Anambas Prioritaskan Pembangunan Kantor Bupati, Alasannya Proyek Ini Strategis!

DPU Anambas Prioritaskan Pembangunan Kantor Bupati, Alasannya Proyek Ini Strategis!

tribunnews batam/Septyan Mulia Rohman
Ilustrasi. Apel pagi di halaman kantor Bupati Anambas, Senin (4/1/2015) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS-Kepala Dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas tengah fokus pada pembangunan sejumlah proyek strategis di Anambas pada tahun ini.

Baca: Ngeri! Kartel Peti Kemas Batam-Singapura. KPPU Kepri Nunggu Hasil Saksi Ahli!

Baca: Nyaris Ricuh, Penumpang Kapal Roro ke Dabo Telantar 6 Jam di Punggur. Ini Pemicunya!

Salahsatu proyek yang saat ini tengah menjadi fokus perhatiannya yakni lanjutan pembangunan kantor Bupati yang berlokasi di Pasir Peti Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan.

"Fokus kami boleh dikatakan ke sana (proyek strategis,red). Salahsatunya lanjutan pembangunan kantor Bupati yang sesuai rencana akan memasuki pekerjaan tahap ketiga," ujar Effi Sjuhairi Minggu (18/6/2017). Effi pun tidak mengelak terdapat kekhawatirannya akan proses pembangunan lanjutan kantor Bupati yang sebelumnya sudah dibangun sejak masa kepemimpinan Tengku Mukhtaruddin itu.

Kekhawatiran tersebut, yakni atap yang terpasang oleh kontraktor sebelumnya yang diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak terealisasi 100 persen. Pemerintah daerah melalui dinas yang dipimpinnya, telah mengirimkan surat kepada kontraktor pelaksana pembangunan tahap kedua proyek tersebut untuk membongkar bangunan atap yang diketahui merupakan aset milik mereka.

"Kami sudah surati, pembangunan tahap kedua ini kan meliputi bangunan serta atap. Pemerintah Daerah memang menganggarkan biaya untuk pembongkaran atap itu. Namun, bila proses pembongkaran dilakukan oleh kontraktor pelaksana sebelumnya, maka biaya tersebut akan kami alihkan untuk pengerjaan lainnya," bebernya.

Effi pun enggan berkomentar banyak ketika disinggung mengenai pembangunan tahap kedua kantor Bupati yang realisasinya tidak mencapai 100 persen. Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui, realisasi dari tahap pembangunan tahap kedua tersebut hanya mencapai 68 persen. Kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek itu pun, kini telah di black list sehingga tidak dapat mengikuti proses lelang di Indonesia.

"Soal itu, saya kurang mengetahui. Karena waktu itu bukan saya yang menjabat. Saya hanya mengetahui, pembayaran disesuaikan dengan volume pengerjaan setelah adanya pemeriksaan BPKP," bebernya.

Pembangunan kantor Bupati ini dibangun di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi. Beberapa sarana pendukung seperti lapangan upacara, taman serta lahan parkir juga dibangun di lokasi tersebut. Adapun untuk tahap pembangunan saat ini berupa pembangunan struktur sampai lantai dua.

Adapun luas total bangunan kantor bupati mencapai 6.720 meter persegi, dengan perencaan awal tiga lantai. Lantai pertama untuk administrasi dan staff, lantai kedua untuk kantor Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, serta lantai tiga untuk perpustakaan dan arsip daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved