BATAM TERKINI
Rutan Ajukan 114 Napi Dapat Remisi Khusus Lebaran
Rumah Tahanan (Rutan) Barelang Batam, mengajukan sebanyak 114 narapida beragama Muslim untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1438 H, Rumah Tahanan (Rutan) Barelang Batam, mengajukan sebanyak 114 narapida beragama Muslim untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran.
Dari 114 narapidana yang diajukan dua orang di antaranya diajukan mendapat remisi langsung bebas, karena masa tahanannya selesai setelah dipotong dengan Remisi.
"Ini masih kita ajukan, untuk hasilnya nanti masih menunggu persetujuan dari Kakanwil," kata David Hasudungan Gultom, Kepala Rutan Batam, Senin (19/6/2017).
Baca: Perhatikan Lima Hal Ini Sebelum Rental Mobil Jelang Lebaran
Baca: Dibutuhkan Karyawan Untuk Mengisi Lowongan Pekerjaan Ini
Baca: BPOM Akhirnya Cabut Izin Edar Empat Mi Instan yang Mengandung Babi
Dia juga mengatakan, narapidana yang diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran adalah narapidana yang sudah memenuhi syarat.
Di mana syarat utamanya adalah narapidana sudah menjalani seperti tiga dari masa tahanan.
"Selain itu perilaku selama menjalani masa tahanan masuk dalam penilaian,"kata david.
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran, semuanya adalah narapidana kasus kriminal umum."Nanti narapidana yang mendapatkan remisi khusus akan diberikan pada saat hari pertama lebaran,"kata David. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Selasa, 20 Juni 2017