Selasa, 28 April 2026

BP Batam Turunkan Tarif UWTO, Tapi Tiap Tahun Naik 4 Persen. Lihat Tarif dan Wilayahnya

Berbeda dengan Perka revisi sebelumnya, pada revisi kedua ini BP Batam menetapkan tarif layanan lahan berdasarkan per tahun.

Penulis: Dewi Haryati |
ISTIMEWA
Perumahan 

Kelurahan di Batam Center, tarif sewa lahan baru sebesar Rp 131.800 per m2, turun dari tarif sebelumnya Rp 197.700 per m2

Nagoya Rp 144.600, turun dari Rp 216.900 

Sei Panas Rp 119.100, turun dari Rp 178.600 

Mukakuning Rp 100.700, turun dari Rp 151.000

Sekupang Rp 119.100, turun dari Rp 178.600 

Tanjunguncang/Sagulung Rp 100.700, turun dari Rp 151.000

Nongsa Rp 82.200, turun dari Rp 123.300

Kabil Rp 82.200, turun dari Rp 123.300

Tanjungpiayu Rp 82.200, turun dari Rp 123.300

Pulau Lain di sekitar Batam Rp 54.600, turun dari Rp 81.900 

Sementara itu, peruntukan rumah susun sederhana, perumahan kavling siap bangun (KSB), dan fasilitas sosial pemerintah, tarifnya tidak mengalami perubahan.

Sedangkan peruntukan lainnya seperti perumahan tapak, industri, komersial, pariwisata, dan lainnya, juga mengalami penurunan tarif.

"Setelah Lebaran ini rencananya kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat soal revisi Perka terkait tarif layanan lahan," kata Andi. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved