Minggu, 12 April 2026

Penerimaan Siswa Baru

Ketua Komisi IV Ingatkan Sekolah Terkait Pengadaan Baju Seragam: Perhatikan Surat Edaran KPK

Dalam kunjungannya ke SMPN 11 Batuaji, Rabu (5/7/2017) Djoko, mengingatkan agar pihak sekolah memperhatiakan betul surat edaran dari KPK.

Djoko Mulyono 

Laporan Tribun Batam Ian Sitanggang

BATAM TRIBUNNEWS.COM BATAM - Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batan, Djoko Mulyono mengingatkan pihak sekolah agar memperhatikan surat edaran KPK mengenai pembelian baju seragam sekolah.

Dalam kunjungannya ke SMPN 11 Batuaji, Rabu (5/7/2017) Djoko, mengingatkan agar pihak sekolah memperhatiakan betul surat edaran dari KPK.

Dia menjelaskan selama ini yang selalu menjadi polemik di antara guru dan orangtua siswa adalah mengenai pengadaan baju seragam sekolah negeri, khususnya baju olahraga serta baju melayu karena kedua baju tersebut memiliki logo dan merek sekolah bersangkutan.

Pengadaan baju seragam tersebut sering diadakan oleh sekolah dengan sistem orangtua tinggal membayar harga baju.

"Jadi, kita mengingatkan bagi para kepala sekolah dan guru serta pemangku jabatan di sekolah agar tidak terjebak dengan hal tersebut," katanya.

Baca: Hari Terakhir PPDB di SMAN 1 Batam, Kebanyakan Orangtua Pilih Cabut Berkas

Djoko mengatakan, jika nantinya pihak sekolah ingin membuat baju seragam, agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan DPRD.

“Nanti kita akan cari solusi bagaimana caranya agar tidak melangar hukum,"kata Djoko.

Djoko tak menampik bahwa pengadaan seragam oleh sekolah, jelas biayanya lebih murah dibanding dibuat atau dibeli sendiri.

Baca: DPRD Tawarkan Beberapa Opsi Terkait Pengadaan Seragam Sekolah. Bagaimana Disdik?

"Ini akan kita pikirkan, tetapi kita harus tetap mengantisipasi agar tidak berbenturan dengan surat edaran KPK, agar para pendidik kita tidak terjerat hukum," kata Djoko.

Djumadi, pantia PPDB SMPN11 Batuaji mengakui, pengadaan baju training dan baju kurung sering menjadi polimik.

Ada beberapa orangtua yang tidak percaya dengan harga penjualan seragam itu dari sekolah.

"Kita juga memang sangat kuatir dengan adanya edaran dari KPK tersebut, jadi nanti kita akan adakan rapat internal sekolah, dan hasilnya akan di ajukan ke Disdik," katanya.

Hingga saat ini, sekolah belum memikirkan pengadaan baju tersebut karena masih fokus pada penerimaan siswa baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved