Noorlizah Nurdin: Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sekarang Juga!
Dalam sambutannya, Noorlizah dengan tegas menyatakan sikapnya untuk mewujudkan Kepri bebas dari kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
Penulis: Thom Limahekin |
Laporan Thomm Limahekin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun.
Permasalahan tersebut juga masih selalu ditemukan di Kepri.
Masalah kekerasan terahdap perempuan dan anak mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepri mengambil langkah antisipasi.
Salah satu program yang dilakukan adalah menggelar kegiatan “Jelajah Three Ends” dan Pencanangan Keluarga Bebas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Karimun, Kamis (13/7/2017) siang.
Istri Gubernur Kepri Noorlizah Nurdin juga hadir dalam pencanangan tersebut.
Dalam sambutannya, Noorlizah dengan tegas menyatakan sikapnya untuk mewujudkan Kepri bebas dari kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
“Kasus-kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tindak pidana lainnya terhadap perempuan dan anak akan menyisakan penderitaan yang panjang. Baik itu penderitaan fisik maupun psikis, bahkan tidak sedikit pula dari mereka yang hkehilangan nyawa,” kata Noorlizah.
Noorlizah menyadarkan seluruh masyarakat Kepri bahwa kekerasan tersebut bisa saja menimpa keluarga atau orang-orang yang terdekat dengan kita.
Karena itu, setiap masyarakat diminta peduli dan melakukan langkah-langkah yang penting untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama berpartisipasi melakukan pencegahan. Hentikan sekarang juga semua tindakan yang mengarah pada tindak kekerasan, tindak pidana perdagangan orang, perlakuan diskriminatif serta perlakuan merendahkan bahkan melanggar hak asasi manusia,” kata Noorlizah.
Menurut Noolizah, program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dikenal dengan “Three Ends“ cukup efektif dalam mengantisipasi kasus kekerasan ini.
Adapun poin-poin program tersebut adalah akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak, serta akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan.
Program Three Ends ini sesungguhnya bukanlah program pemerintah semata, melainkan sebuah gerakan bersama seluruh masyarakat Indonesia untuk melindungi perempuan dan anak serta memberdayakan perempuan dalam bidang ekonomi.
Saat ini, kata Noorlizah, sudah ditetapkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 tahun 2016 tentang Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Salah satu implementasi dari program ini melibatsertakan peran dan partisipasi masyarakat secara langsung dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.