Warga Menolak PHK, PT Saipem Tetap pada Putusannya
Danil meminta kepada warga yang merasa tidak terima akan keputusan perusahaan terkait PHK tersebut agar memberikan tanggapan secara tertulis
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Aksi damai para pemuda dan tenaga kerja Asal Pangke Barat di PT Saipem Indonesia Karimun Branch, terkait PHK massal, pihak perusahaan tetap pada putusannya.
HRD PT Saipem, Danil mengatakan sikap perusahaan masih seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
Danil meminta kepada warga yang merasa tidak terima akan keputusan perusahaan terkait PHK tersebut agar memberikan tanggapan secara tertulis.
Ia menyebutkan jika ada tim dari warga yang menyampaikan keluhannya, sebaiknya disampaikan secara formal.
"Jika masih tidak terima, berikan tanggapan secara tertulis atau formal. Kita bisa berkomunikasi," ujarnya kepada pendemo.
Baca: BREAKINGNEWS: Warga Pangke Barat Demo PT Saipem Karimun, Begini Tuntutannya!
Baca: Headline Tribun Batam, Selasa, 20 Juni 2017: SAIPEM KARIMUN RONTOK!
Baca: BREAKINGNEWS: Prihatin PHK Besar-besaran PT Saipem, Disnaker Karimun Rapat Mendadak
Baca: Kehabisan Proyek, Pekerja Saipem Dipangkas Dari 10 Ribu Jadi 1.200 Orang Per Agustus!
Sayangnya pria berkacamata itu enggan berkomentar kerpada wartawan.
Ia hanya memberikan tanda penolakan dengan menunjukkan telapak tangannya kepada para pewarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliyansyah yang berada di lokasi mengatakan, PT SIKB memang melakukan pengurangan karena terkait proyek.
Ia juga membenarkan mengenai musyawarah yang menyebutkan PT SIKB mengarahkan warga Pangke Barat untuk pindah ke perusahaan subkontraktor.
"Kemarin kita sudah duduk membicarakannya. Perusahaan menawarkan untuk pindah ke subkon yang ditawarkan Saipem. Saya sempat sampaikan, fasilitas ketenagakerjaan di subkon sama dengan fasilitas yang diberikan PT Saipem selama ini. Seperti BPJS Ketangakerjaan, asuransi kecelakaan dan kematian. Mau nggak subcon tadi memenuhinya?" ujar Hazmi.