Dimas Kanjeng Tampil Klimis dan Modis di Sidang. Minta Motor Harley Davidson Dikembalikan
Sidang yang dihadiri dua jaksa penuntut umum (JPU) dan empat penasehat hukum ini bergandekan pembacaan pledoi dari terdakwa
Editor:
Mairi Nandarson
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Dimas Kanjeng Disumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/3/2017)
Moge tersebut ikut disita dan dibawa polisi seusai Kanjeng ditangkap ribuan polisi dalam penggerebekan.
"Kami minta Harley Davidson dikembalikan karena tak ada kaitannya sama sekali dengan kasus pembunuhan.
Terdakwa juga kami minta direhabilitasi namanya. Serta, meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari biaya perkara," ujar Prayudha, seorang pengacara terdakwa.(*)
* Berita ini juga tayang di KOMPAS.com dengan judul Dimas Kanjeng Tampil Modis di Sidang Pembacaan Pledoi
Berita Terkait