Warga Pinang Ini Kaget, Lahan yang Dia Beli di Bintan, Diklaim Oleh Cucu Konglomerat Indonesia

Susanti semakin kaget karena Megain Widjaja adalah cucu konglomerat tajir Indonesia, Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group.

swa.co.id
Megain Widjaja 

Bahkan tim pengacara yang mengaku mewakili Megain Widjaja membuat laporan ke polisi.

Akibatnya, selain keterangan dari tim pengacara, Susanti juga diperiksa polisi.

"Sampai sekarang belum ada kejelasannya. Keluarga kami mau garap lahan itu, tapi tak bisa. Kami dirugikan," tambah Ady.

Lantas apa tanggapan pemerintah kecamatan?

Camat Gunung Kijang Satridha Nofykar mengatakan, lahan seluas 9.404 meter persegi yang dibeli Susanti benar masih teregistrasi atas nama milik Mohamad Samin.

Lahan itu belum pernah ada pengoperan hak atau jual-beli sebelum transaksi dengan Susanti.

"Pengoperan hak atau jual-beli dari Pak Samin kepada Susanti itu yang kami anggap sah. Kalaupun katanya ada pengoperan di notaris A Nugroho Hartadji, tidak pernah tercatat di kantor camat. Kalau memang ada jual beli, kan harus dilaporkan kepada kami," terang Satridha. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved