Punya Utang Rp 1 Juta. Setiap KalI Ditagih Selalu Bohong. Inilah yang Terjadi Kemudian
Pelaku pembunuhan Dian, adalah MI (17) warga Desa Pantai Cermin dan YWS (17) warga Lau Baleng, Tanah Karo
"Para pelaku melanggar pasal 340 junto Pasal 55, subsider 365," katanya.
Sebelumnya, warga Pantai Cermin dihebohkan penemuan mayat yang dikubur di dalam tanah, Minggu (16/7). Setelah dibongkar mayat tersebut adalah Dian.
Dian terakhir terlihat pada Jumat malam (14/7) sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan sepeda motor Yamaha Byson.
Irdiansyah alias Dian dibunuh dua orang temannya, MI dan YWS karena utang piutang. Dian dibunuh karena tak kunjung membayar hutangnya Rp 1 juta untuk membeli sabu.
"Awalnya Dian meminjam uang untuk membeli sabu-sabu kepada YWS. Namun karena tidak kunjung membayar, dia dibunuh," katanya, di Polres Langkat.
Dia mengatakan, Dian meminjam uang sebelum puasa. Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung membayar sehingga membuat YWS kesal dan mengajak MI membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus mengatakan, YWS yang merupakan warga Lau Baleng merasa kesal karena korban kerap membohonginya.
"Apalagi domisili YWS berada di Tanah Karo. Sehingga membutuhkan waktu, karena harus bolak-balik, pelaku kesal," katanya.
Menurutnya, ketiga pelaku saling mengenal dan kerap saling mengunjungi.
"Karena saling kenal, makanya Dian mau datang me rumah nenek MI. Dan di rumah nenek MIlah Dian meninggal," katanya. (tribunnews)