Heboh Hak Angket KPK

Johan Budi: Saya Tidak Pernah Berurusan dengan Muchtar

Enggak bisa dinegosiasi begitu. Itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua, itu kan diproses di pengadilan

tribunnews/herudin
Johan Budi 

"Harta Pak Muhtar bisa kita dikembalikan apabila Pak Muhtar mau tanda tangan harta itu dibagi dua. Hak jual harus diserahkan ke mereka," kata Muchtar.

Namun, Muchtar menolak tawaran tersebut karena merasa harta yang dimilikinya bukanlah berasal dari hasil korupsi.

Pansus Angket KPK lalu kembali mencecar apakah Muchtar yakin mengenai utusan Johan Budi.

Muchtar berani menjamin bahwa apa yang dikatakannya adalah benar.

"Utusan Johan Budi, namanya lupa saya tapi nomor HP-nya ada di saya. Kalau saya ngarang, dosa pak," kata Muchtar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved