Heboh Hak Angket KPK
Johan Budi: Saya Tidak Pernah Berurusan dengan Muchtar
Enggak bisa dinegosiasi begitu. Itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua, itu kan diproses di pengadilan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo langsung membantah pernyataan Muchtar Effendi.
Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Muchtar mengaku pernah didatangi utusan Johan Budi yang dulu menjabat juru bicara KPK.
Johan, kata Muchtar, menginginkan harta sitaan KPK yang dinilai cukup besar, sekitar Rp 35 miliar.
“Saya enggak pernah berurusan dengan Muchtar,” ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017) malam.
“Kalau ada orang mengaku saya suruh itu, ya, kamu cek aja itu siapa namanya,” ucap Johan Budi.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku sama sekali tidak tahu apa yang disampaikan oleh Muchtar Effendi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam Pansus Angket KPK.
Baca: Di Hadapan Pansus Angket KPK, Muchtar Effendi Teriak: Bubarkan Kezaliman!
Baca: Selain Serang Novel, Muchtar Effendi Juga Bilang Johan Budi Minta Harta Sitaan KPK Dibagi Dua
Baca: Muchtar Effendi Ngaku Pernah Diancam Dibunuh oleh Novel Baswedan
“Enggak, saya baru denger ini. Apalagi orang menakai nama saya, ya, saya tidak tahu. Tapi yang pasti saya nggak tahu soal ini. Ketemu saja enggak pernah,” ucap Johan.
Johan menegaskan, ada mekanisme yang berlaku di KPK soal barang sitaan dan barang sitaan itu tidak bisa dinegosiasi seperti keterangan Muchtar bahwa ada kesepakatan.
“Enggak bisa dinegosiasi begitu. Itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua, itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal enggak bisa,” ucap Johan.
Sebelumnya diberitakan, Terpidana Kasus Suap Sengketa Pilkada Muchtar Effendi mengaku pernah didatangi utusan mantan Juru Bicara KPK Johan Budi.
"Satu tahun lalu, bertepatan bulan Ramadan 2016 saya didatangi dari utusan bawa nama Johan Budi. Kalau saya ngarang saya dosa pak," kata Muchtar.
Orang tersebut, kata Muchtar, menawarkan harta itu sebaiknya dibagi dua karena menjelang Lebaran sehingga terdapat tunjangan hari raya.