Heboh Kapolsek Sekolahkan Anak Pakai Surat Miskin, Ombudsman Tuding Ini Biang Keroknya!
Heboh Kapolsek Sekolahkan Anak Pakai Surat Miskin, Ombudsman Tuding Ini Biang Keroknya!
Bahkan, ia meminta surat tersebut difotokopi. Padahal, surat tersebut diterbitkan Kelurahan Cinta Damai. Saat Ombudsman meminta nomor telepon lurah atau dipertemukan dengan lurah pegawai tersebut tidak bersedia.
Sedangkan Kepala Lingkungan VIII, Sariono, tempat tinggal Yandrinal Amiruddin, saat bertemu dengan Ombudsman dan Tribun Medan bercerita, memang dialah yang menguruskan surat keterangan miskin tersebut.
"Saya yang menguruskannya. Karena, orangtuanya mengatakan, hanya dengan surat tersebut anaknya bisa masuk SMA N 1 Medan. Karena saya sudah anggap anak tersebut adalah cucu sendiri, yah saya bantulah. Saya tidak menerima apa-apa dari mereka. Saya murni mau bantu cucu saya itu," ujarnya.(TribunMedan/ryd)
Rekomendasi untuk Anda