TANJUNGPINANG TERKINI

Lebih Meriah. Tokoh Masyarakat Puji Warga Soal Kesadaran Pasang Bendera. Tapi Soroti Soal Ini

Lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Warga terlihat lebih disiplin memasang bendera didepan rumah dan tempat usaha

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/MIKHWAN
Warga melintas di depan gapura perumahan Taman Gurindam. Tampak umbul-umbul terpasang menyemarakkan peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan RI tahun 2017. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Nuansa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 di Kota Tanjungpinaang tahun ini cukup terasa. Bendera merah putih berkibar disetiap rumah, perkantoran dan pertokoan di Kota Tanjungpinang.

Tak hanya itu, umbul-umbul dan background merah putih yang berkibar hingga ke sudut kota melengkapi suasana kemeriahan Peringatan HUT Proklamasi ini.

Tokoh Masyarakat Kota Tanjungpinang Jufrianto mengatakan, dari pengamatannya memang peringatan HUT Proklamasi di Kota Tanjungpinang tahun ini sangat terasa.

Baca: Selama 7 Jam, Peserta Festival Paduan Suara Akan Bawakan Lebih dari 70 Judul Lagu

Baca: Festival Paduan Suara Non Stop Selama Tujuh Jam di Tanjungpinang. Danrem 033 Sebut Ini Tujuannya

Baca: Lupakan Dua Kepala Desa Terjerat Hukum. Kepala Desa Terbaik Juga Berasal dari Bintan Lho

Lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Warga terlihat lebih disiplin memasang bendera didepan rumah dan tempat usaha.

"Ini berarti kerja RT dan RW serta Pemerintah dalah hal ini Satpol PP Bagus. Mereka memang saya lihat sejak awal sudah turun. Berbeda dengan tahun lalu," katanya, Rabu (16/8/2017).

Namun, lanjutnya, pemahaman dan sosialisasi mengenai tata cara pemasangan bendera harus dikuatkan.

Pasalnya masih terlihat adanya pemasangan bendera yang tidak layak. Seperti tiang yang terlalu pendek, bendera yang terlalu kecil sehingga tidak pantas dilihat.

Baca: Subhanallah. Uang Gaji Polisi yang Hilang 11 Tahun Lalu Itu Kembali. Kisahnya Mengharukan

Baca: Inilah 5 Paskibraka Cakep yang Pernah Dipercaya Membawa Bendera Pusaka. Nomor 3 Bareng Raisa

"Jadi standar tinggi tiang, ukuran bendera dan dimana posisi pemasangannya hari dibuat aturan dan disosialisasikan. Karena banyak warga yang kurang mengerti. Mereka anggap sudah pasang bendera sudah selesai," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono bersyukur atas kesadaran warga memasang bendera dan umbul-umbul.

Menurut Dia Pemko Tanjungpinang memang sudah mengirimkan surat edaran ke kelurahan meminta warga untuk memasang bendera sejak tanggal 1 hingga akhir Agustus 2017.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Sekretaris Negara. (iwn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved