Penculikan Bayi di Batam
Larikan Bayi Naik KM Kelud, Berikut 7 Fakta Penculikan Bayi Usia 1,5 Bulan di Batam
Tim Busur Macan Barelang dari unsur Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus penculikan bayi 1,5 bulan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Busur Macan Barelang dari unsur Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus penculikan bayi berusia 1,5 bulan.
Penculik bernama Yuli itu ditangkap di Desa Jonggor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/8/2017) malam.
Bayi tersebut diculik dari tangan ibunya bernama Nurdiana di perumahan Marcelia, Batam Centre, Rabu (16/8/2017).
Baca: BREAKINGNEWS: Penculik Bayi di Batam, Sore Ini Dibawa ke Batam Setelah Tertangkap di Sini!
Pada Senin sore, pukul 18.00 WIB, penculik serta bayi yang belum diberi nama itu tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Berikut fakta-fakta penculikan bayi tersebut:
1. Pelaku dan ibu bayi saling kenal
Pelaku penculikan bernama Yuli saling kenal dengan korban bernama Nurdiana. Mereka bertemu terakhir pada Rabu (16/8/2017).

2. Diberi uang Rp 500 Ribu
Menurut sumber di kepolisian, pelaku memberi korban uang Rp 500 ribu dan disuruh membeli susu dan popok. Saat korban pergi membeli kebutuhan bayi, Yuli kemudian melarikan sang bayi.
Baca: Bawa Bayi Orang Lain, Yuli Mengaku Tak Ada Niat Menculik, Lalu Kenapa Sampai Dibawa ke Bogor?
Ada dua versi keterangan yang diperolah. Keterangan pertama, keduanya bertemu di mal, tapi keterangan lain menyebutkan, penculikan di rumah korban.
3. Langsung kabur lewat laut
Setelah mendapatkan bayi, Yuli langsung berangkat ke Jakarta naik kapal KM kelud dari Pelabuhan Batuampar menuju Tanjungpriok, Jakarta, Rabu hari itu juga.
Korban juga langsung melapor ke Polsek Batam Kota di hari yang sama.