Heboh Jual Beli Data Nasabah
Cari Mangsa di Batam? Pelaku Gentayangan di Dunia Maya. Ini Nama FB dan Situs Website-nya!
Cari Mangsa di Batam? Pelaku Gentayangan di Dunia Maya. Ini Nama FB dan Situs Website-nya!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tak hanya melayani penjualan data pribadi nasabah, pelaku juga aktif menjual data nasabahntnya lewat media sosial dan dunia maya.
Laman facebook dan situs website-nya tak hanya satu. Pelaku membagi data nasabahnya dalam paket dengan harga sesuai jumlah data nasabah setiap paketnya.
Baca: Sejarah Mencatat! Perang Korea Hitungan Jam, Tentara Korut Kocar-kacirkan Tentara Amerika-Korsel!
Baca: Adakah Warga Batam Terjebak? Topan Hato Mengamuk di Makau. Hongkong Jadi Kota Mati!
Baca: Orang Terkaya dan Naga Indonesia Meninggal Dunia, Terungkap Inilah 5 Istrinya!
Baca: Buah Ceplukan, Dulu Penyelamat Prajurit Romawi, Kini Harga Selangit. Ini Khasiatnya!
Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap C (27) pada Sabtu (12/8/2017). Dia diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah.
Diketahui, C telah mengumpulkan data nasabah dari karyawan marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak 2014.
"Tersangka menggunakan uang hasil penjualan data nasabah untuk keperluan pribadinya semenjak tahun 2014 sampai dengan sekarang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/8/2017).
Penyidikan bermula saat ada laporan masyarakat yang terganggu karena ada pihak-pihak yang menawarkan produk kartu kredit dan asuransi melalui telepon. Padahal, pemilik nomor tersebut tak memberi nomor pada orang asing.
Agung mengatakan, C mengiklankan penjualan data nasabah yang ia miliki melalui website jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, akun Facebook dengan nama "Bang haji Ahmad", dan akun pada situs penjualan online (e-commerce).
Adapun paket data nasabah yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi, denpgan harga paket Rp 350.000 untuk 1.000 nasabah sampai paket Rp 1.100.000 untuk 100.000 nasabah per paket database.
Pembeli yang tertarik akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs tersebut. Kemudian, pembeli mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka.
"Setelahnya tersangka memberikan link untuk mengunduh file database nasabah yang telah dia simpan dalam cloud storage," kata Agung.
Dari tindak kejahatan yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir, C menikmati penghasilan tersebut untuk keuntungan pribadi.